KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap

KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap
KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap

Kasus ini mengingatkan pada kasus serupa saat pimpinan KPK mencoba menutupi penggelapan uang negara sisa perjalanan dinas sebesar Rp388 juta, yang dilakukan mantan pegawai KPK, bidang administrasi bernama Hendro Laksono. Ketika itu kasus Hendro baru diproses hukum saat media ramai memberitakannya.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai informasi ini membantah pemecatan  MNHS berkaitan dengan penerimaan uang. Jika terkait uang, maka kata dia, akan langsung dipidana.

Menurutnya, jika oknum pegawai dimaksud adalah pegawai KPK yang berasal dari BPKP, diakuinya memang dikembalikan ke BPKP karena dinilai melanggar disiplin.(flo/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan menelusuri informasi adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News