KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans

Terindikasi Rp 139 M Digunakan Tidak Sesuai Peruntukkan

KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans
KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki rekening liar senilai Rp 139 miliar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Langkah ini dilakukan karena rekening tersebut diduga digunakan tidak pada peruntukkannya sehingga dicurigai mengandung tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Senin (5/1). Menurut Jasin, seharusnya rekening tersebut digunakan untuk kepentingan pegawai minyak dan gas bumi (migas). "Nyatanya ada yang digunakan untuk pembangunan gedung Depnakertrans dan lainnya. Makanya itu perlu diselidiki," jelas mantan auditor BPKP ini.

Untuk itu, bersama Depnakertrans, KPK tengah mengidentifikasi nama-nama yang tercantum dalam rekening. Termasuk siapa yang paling berhak menggunakannya, mekanisme pencairan, dan tentunya nilai uang sebenarnya di rekening itu. Tahapan lain yang sedang dilakukan, diantaranya, meneliti realisasi pemberian uang dan mekanisme pencairan. Sebaliknya, untuk rekening yang tak terindikasi, KPK memastikan bakal meminta agar segera dicairkan sebagai bentuk penertiban.

Sedangkan bagi rekening yang terindikasi kasus korupsi tetap akan diproses oleh KPK. Departemen Keuangan sebelumnya telah menemukan 260 rekening liar dari berbagai departemen dan lembaga negara. Seluruh rekening itu diduga bernilai Rp 314,2 miliar dan USD 1,1 juta. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
APBN 2009, Catat Sejarah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki rekening liar senilai Rp 139 miliar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News