KPK Selidiki Rumdin DPR RI
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:01 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan pengadaan rumah dinas DPR RI di Ulujami, Jakarta Selatan. Hal ini dikatakan juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (29/8). "Betul kita sedang menyelidiki pengadaan rumah dinas di Ulujami, tapi saya belum bisa katakan modusnya, apa mark up (penggelembungan harga) atau apa, sebab masih kita kumpulkan data dan keterangannya," jelas Johan. Salah satu cara pengumpulan data tersebut, lanjut dia, diantaranya memeriksa pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. Pemeriksaan mulai dilakukan sejak pekan ini. Johan belum bisa memastikan apakah kasus ini bakal berkembang menjadi penyidikan --ditetapkan tersangkanya-- sebab sangat tergantung pada hasil penyelidikan ini. Sebaliknya, bila memang tak cukup bukti, penyelidikan kasus Ulujami bisa dihentikan BPK sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan rumah Ulujami tahun 2004 untuk Fraksi Partai Demokrat dan PDIP di Ulujami berpotensi merugikan keuangan negara. (pra)
Penyelidikan kasus Ulujami diketahui wartawan, Kamis (28/8), saat KPK memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh. Saat dihubungi, Nining membantah diperiksa terkait pengadaan 50 rumah dinas Ulujami. Dia mengaku hanya diperiksa untuk kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan dengan tersangka anggota Komisi V Bulyan Royan. Namun, Nining mengakui ada beberapa bawahannya yang dipanggil terkait kasus Ulujami.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan pengadaan rumah dinas DPR RI di Ulujami, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi