KPK Selidiki Rumdin DPR RI
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:01 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan pengadaan rumah dinas DPR RI di Ulujami, Jakarta Selatan. Hal ini dikatakan juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (29/8). "Betul kita sedang menyelidiki pengadaan rumah dinas di Ulujami, tapi saya belum bisa katakan modusnya, apa mark up (penggelembungan harga) atau apa, sebab masih kita kumpulkan data dan keterangannya," jelas Johan. Salah satu cara pengumpulan data tersebut, lanjut dia, diantaranya memeriksa pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. Pemeriksaan mulai dilakukan sejak pekan ini. Johan belum bisa memastikan apakah kasus ini bakal berkembang menjadi penyidikan --ditetapkan tersangkanya-- sebab sangat tergantung pada hasil penyelidikan ini. Sebaliknya, bila memang tak cukup bukti, penyelidikan kasus Ulujami bisa dihentikan BPK sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan rumah Ulujami tahun 2004 untuk Fraksi Partai Demokrat dan PDIP di Ulujami berpotensi merugikan keuangan negara. (pra)
Penyelidikan kasus Ulujami diketahui wartawan, Kamis (28/8), saat KPK memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh. Saat dihubungi, Nining membantah diperiksa terkait pengadaan 50 rumah dinas Ulujami. Dia mengaku hanya diperiksa untuk kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan dengan tersangka anggota Komisi V Bulyan Royan. Namun, Nining mengakui ada beberapa bawahannya yang dipanggil terkait kasus Ulujami.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan pengadaan rumah dinas DPR RI di Ulujami, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel