KPK Semangati Kepala Daerah
Beri Rambu agar APBD Terserap Maksimal
Kamis, 29 Januari 2009 – 01:54 WIB
SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) terus berupaya tampil ramah tanpa harus kehilangan sifat lugasnya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kemarin (28/01) di Graha Pena, Surabaya, menegaskan, pejabat negara seperti kepala daerah tidak perlu takut membelanjakan APBD untuk program pembangunan. ’’Kalau rambu-rambu itu dipatuhi, KPK tidak akan melakukan sesuatu tindakan apa pun,’’ tambahnya. Lagi pula, tegas Antasari, KPK tidak gegabah menjadikan pejabat negara sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
’’Jalankan saja, tidak perlu takut. Rambu-rambunya amat-amat jelas,’’ kata Antasari di hadapan 200 lebih peserta dialog Menyelaraskan Kebijakan Penanganan Korupsi dan Memacu Inovasi di Daerah yang digelar The Jawa Pos Institute Pro-Otonomi (JPIP). Sebagian peserta adalah bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Jawa Timur.
Baca Juga:
Antasari membeberkan bahwa tiga rambu-rambu yang harus dipatuhi dengan tertib dan disiplin oleh para bupati atau wali kota berserta jajarannya dalam penggunaan APBD. Pertama, jangan merugikan keuangan negara. Kedua, jangan menguntungkan pribadi. Dan, ketiga, jangan menguntungkan orang lain untuk keperluan privat.
Baca Juga:
Ada tahapannya, yakni dimulai dari penyelidikan. ’’Jika dari penyelidikan memang ada pelanggaran pidana, barulah suatu kasus ditingkatkan menjadi penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta menemukan tersangkanya,’’ tambahnya.
SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) terus berupaya tampil ramah tanpa harus kehilangan sifat lugasnya. Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat