KPK Semangati Kepala Daerah
Beri Rambu agar APBD Terserap Maksimal
Kamis, 29 Januari 2009 – 01:54 WIB
Baca Juga:
Antasari yang berlatar belakang jaksa itu mengaku memahami alasan yang diungkapkan sebagian pejabat. Hanya, kata dia, itu tidak bisa dijadikan pembenar untuk merealisasikan APBD. ’’Prioritas penindakan kami saat ini ada dua. Apakah penyerapan anggaran itu melanggar hukum atau menyalahgunakan wewenang,’’ kata Antasari.
Soal adanya perbedaan aturan penggunaan anggaran, misalnya. Dia menganggap, alasan itu tidak sepenuhnya benar. Bahkan, dia menengarai alasan seperti itu kerap dijadikan ’’pembelaan’’ para pengguna anggaran.
Dia mencontohkan, kasus maraknya anggaran daerah yang ngendon di giro bank cukup lama. Temuan KPK tahun lalu saja, jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar. ’’Saya ingin tanya, bunga dari giro itu masuk ke mana? Ke kas daerah, atau ke tangan yang lain?’’ katanya.
SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) terus berupaya tampil ramah tanpa harus kehilangan sifat lugasnya. Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan