KPK Semangati Kepala Daerah

Beri Rambu agar APBD Terserap Maksimal

KPK Semangati Kepala Daerah
KPK Semangati Kepala Daerah

Meski KPK memberikan semangat, terkesan tak langsung melegakan kalangan pemerintah kabupaten-kota. Misalnya, Wakil Wali Kota Surabaya Arief Afandi menyodorkan pengalamannya ketika dihadapkan pada regulasi yang multitafsi. ’’Ada dua undang-undang yang mengatur objek sama, tetapi aturan yang harus dipatuhi berbeda. Pengalaman seperti ini yang sering mencelakakan pejabat daerah karena tersandung pelanggaran hukum. Akibatnya, pemerintah kabupaten-kota tak mau ambil risiko. Daripada tersandung KPK atau lembaga pengawasan lain, pemerintah daerah memilih pasif. Membiarkan APBD tidak terserap,’’ tuturnya dalam diskusi yang dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah BPKP Djadja Sukirman, Kanit Pidsus Mabes Polri Muchtar Manurung, Asintel Kejati Jatim Sriyono, dan Kepala BPK Perwakilan Surabaya Zindar K. Marbun.

Antasari yang berlatar belakang jaksa itu mengaku memahami alasan yang diungkapkan sebagian pejabat. Hanya, kata dia, itu tidak bisa dijadikan pembenar untuk merealisasikan APBD. ’’Prioritas penindakan kami saat ini ada dua. Apakah penyerapan anggaran itu melanggar hukum atau menyalahgunakan wewenang,’’ kata Antasari.

Soal adanya perbedaan aturan penggunaan anggaran, misalnya. Dia menganggap, alasan itu tidak sepenuhnya benar. Bahkan, dia menengarai alasan seperti itu kerap dijadikan ’’pembelaan’’ para pengguna anggaran.

Dia mencontohkan, kasus maraknya anggaran daerah yang ngendon di giro bank cukup lama. Temuan KPK tahun lalu saja, jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar. ’’Saya ingin tanya, bunga dari giro itu masuk ke mana? Ke kas daerah, atau ke tangan yang lain?’’ katanya.

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) terus berupaya tampil ramah tanpa harus kehilangan sifat lugasnya. Ketua Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News