KPK Sembunyikan Data Kekayaan Pejabat
Senin, 08 September 2008 – 16:35 WIB
JAKARTA- Data kekayaan penyelenggara negara yang biasanya mudah diakses lewat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi, kini tinggal cerita. Terhitung pekan lalu, pimpinan KPK melarang wartawan, LSM atau masyarakat umum untuk mengetahui berapa sebenarnya kekayaan para pejabat di seluruh Indonesia. Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hal ini tapi belum bisa menjelaskan latar belakang penutupan akses ini. "Betul, itu kebijakan pimpinan minggu lalu," kata Johan, Senin (8/9).
Meski belum bisa memastikan apa alasan penutupan akses, selintas Johan menyebutkan bahwa kewenangan permintaan data tak lagi pada KPK tapi sudah beralih ke Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sebelumnya, selama disebutkan untuk kepentingan apa, petugas LHKPN akan memberikan data kekayaan pejabat yang diminta. Data tersebut disesuaikan dengan laporan terbaru yang dilaporkan pejabat bersangkutan. Bisa saja saat belum melebur ke KPK, atau semasa masih menjadi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).
Informasi yang berkembang kebijakan ini diambil karena KPK tak mau "memanasi" situasi politik seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu pada April 2009. Johan sendiri tak mau mengomentari hal ini. (pra)
JAKARTA- Data kekayaan penyelenggara negara yang biasanya mudah diakses lewat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun