KPK Sembunyikan Data Kekayaan Pejabat
Senin, 08 September 2008 – 16:35 WIB
JAKARTA- Data kekayaan penyelenggara negara yang biasanya mudah diakses lewat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi, kini tinggal cerita. Terhitung pekan lalu, pimpinan KPK melarang wartawan, LSM atau masyarakat umum untuk mengetahui berapa sebenarnya kekayaan para pejabat di seluruh Indonesia. Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hal ini tapi belum bisa menjelaskan latar belakang penutupan akses ini. "Betul, itu kebijakan pimpinan minggu lalu," kata Johan, Senin (8/9).
Meski belum bisa memastikan apa alasan penutupan akses, selintas Johan menyebutkan bahwa kewenangan permintaan data tak lagi pada KPK tapi sudah beralih ke Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sebelumnya, selama disebutkan untuk kepentingan apa, petugas LHKPN akan memberikan data kekayaan pejabat yang diminta. Data tersebut disesuaikan dengan laporan terbaru yang dilaporkan pejabat bersangkutan. Bisa saja saat belum melebur ke KPK, atau semasa masih menjadi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).
Informasi yang berkembang kebijakan ini diambil karena KPK tak mau "memanasi" situasi politik seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu pada April 2009. Johan sendiri tak mau mengomentari hal ini. (pra)
JAKARTA- Data kekayaan penyelenggara negara yang biasanya mudah diakses lewat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK