KPK Sembunyikan Nama RS Tempat Novel Dirawat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak bersedia mengungkap rumah sakit di Singapura, yang menjadi tempat salah seorang anak buahnya, Novel Baswedan menjalani perawatan lanjutan.
Agus hanya menjelaskan, pemindahan Novel dari RS Jakarta Eye Center ke Singapura agar Novel yang menjadi korban serangan air keras itu mendapatkan penanganan lebih baik.
"Sudah konsultasikan dengan para dokter mungkin untuk mendapatkan terapi yang lebih baik. Mudah-mudahan (matanya) bisa kembali normal," ujar Agus di RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta (12/4).
"Ini demi kesembuhannya. Yang pasti, selama di sana dia ditemani pegawai KPK. Mengenai berapa lamanya (dirawat), saya kurang tahu. Sampai sembuh pastinya," imbuh Agus.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dipindahkan dari RS Jakarta Eye Center ke RS di Singapura hari ini (12/4).
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu dipindahkan sektar pukul 09.45 WIB menggunakan mobil ambulance dan langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Dia tampak didorong oleh pihak rumah sakit untuk diangkut ke mobil ambulan. Hanya raut muka menahan sakit yang ia tunjukan sambil sesekali melambaikan tangan ke awak media.
Sang istri Rina Emilda juga tidak bisa menahan kesedihannya untuk melepas sang suami yang menjalankan pengobatan di Singapura. Matanya tertangkap awak media berlinang air mata sambil melambaikan tangan ke suaminya. (cr2/jpg/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak bersedia mengungkap rumah sakit di Singapura, yang menjadi tempat salah seorang anak buahnya,
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!