KPK Sempat Gelar Istigasah agar Setnov Kalah

KPK Sempat Gelar Istigasah agar Setnov Kalah
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan perlawanan hukum atas gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel. Sebab, jelang pembacaan putusan hari ini (29/9), lembaga antirasuah itu juga menggelar istigasah atau doa bersama untuk memohon pertolongan Allah.

"Tadi kita ada istigasah lho,” ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi seraya tertawa di PN Jaksel, Jumat (29/9).

Baik kubu Novanto ataupun KPK sudah membeber alasan masing-masing pada persidangan yang digelar sejak 11 September 2017 itu. Kubu Setnov juga menghadirkan para ahli untuk mementahkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menjerat ketua umum Golkar itu sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Di sisi lain, KPK juga menyodorkan sejumlah bukti. Hanya saja, majelis hakim tunggal PN Jaksel Cepi Iskandar yang menyidangkan gugatan Setya Novanto menolak keinginan KPK memutar rekaman hasil sadapan tentang keterkaitan ketua DPR itu dengan kasus e-KTP.

Meski demikian, KPK optimistis PN Jaksel akan menolak gugatan praperadilan Novanto. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meyakini Hakim Cepi Iskandar akan membuat putusan adil.

"Kami masih percaya kepada Pak Cepi Iskandar karena itu hakim yang berbeda dari yang dulu. Tetapi kami berharap kearifan, kebijakan, keadilan dari bapak hakim yang sedang memeriksa, mengadili dari kasus praperadilan ini," tutur Syarif di KPK, Jumat (29/9).(elf/jpc)


KPK optimistis PN Jaksel akan menolak gugatan praperadilan Novanto. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meyakini Hakim Cepi Iskandar akan membuat putusan adil.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News