KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Soal Penetapan Status Tersangka Korupsi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:54 WIB
![KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka pada pihak Nunun Nurbaeti. "Pemberitahuan itu (penetapan tersangka) nantinya disampaikan dalam surat pemanggilan (dimintai keterangan) bahwa statusnya tersangka," ujarnya.
"Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak perlu dengan dikirimkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan," kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Menurut Johan, pemberitahuan seseorang sebagai tersangka oleh KPK saat penyidik memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka
BERITA TERKAIT
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- ITDC & Jasaraharja Putera Resmikan Kontrak Asuransi Aset Pertamina Mandalika International Circuit
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Penyuluh Pertanian Menunjang Swasembada Pangan dengan Diseminasi Informasi