KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Soal Penetapan Status Tersangka Korupsi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:54 WIB

KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Menurut Johan, pada Februari 2011, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap tersangka Nunun Nurbaiti bukan surat penetapan tersangka seperti yang diberitakan di media.
Baca Juga:
"Memang sejak Februari itu sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan," tandas Johan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Adang Darajatun, Suami Nunun Nurbaeti mengaku belum terima surat pemberitahuan penetapan istrinya sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka)," kata Adang. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim