KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW

KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso. Foto: Fathan

Padahal tujuan uang suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk kepentingan meloloskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan itu menjadi calon PAW anggota DPR RI dari Sumatera Selatan bersumber.

"Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK," kata dia.

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan Ketua KPK, perbuatan melawan hukum itu bermula ketika Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja.

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan 44.402 suara.

Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin dapat digantikan oleh Harun Masiku.

Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada Wahyu, Komisioner KPU sebesar Rp1,5 miliar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp600 juta, yang sebagian sumber uangnya berasal dari kocek Hasto.

Menurut Sugeng, dengan fakta hukum itu, IPW meyakini penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganalisis penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News