KPK Serahkan 7 Dokumen
Jumat, 06 November 2009 – 20:11 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang berlaku di KPK. Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro. Joko adalah saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Artalyta Suryani. Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut.
"Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak