KPK Serahkan 7 Dokumen
Jumat, 06 November 2009 – 20:11 WIB
KPK Serahkan 7 Dokumen
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang berlaku di KPK. Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro. Joko adalah saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Artalyta Suryani. Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut.
"Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren