KPK Serahkan Kasus Suap Bea Cukai Bandara ke Polri

KPK Serahkan Kasus Suap Bea Cukai Bandara ke Polri
KPK Serahkan Kasus Suap Bea Cukai Bandara ke Polri
"Saya sendiri yang kontak Kabareskrim. Tim KPK sedang jalan menuju Bareskrim untuk mengekspose hasil pemeriksaan KPK. Jadi nanti diserahkan kepada Bareskrim," ujar Bambang.

Meski demikian Bambang tidak menyebut figur yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu. Menurutnya, KPK dan Bareskrim Polri akan melakukan pembicaraan untuk menentukan tersangkanya.

Seperti diketahui, Wahono ditangkap tim KPK di kawasan Bandara Soekarno Hatta karena diduga menerima uang dari Andrew. Uang itu diserahkan ke Wahono melalui koleganya bernama Edi.

Ada tujuh orang yang ditangkap KPK di dua lokasi berbeda, termasuk Wahono dan Andrew. KPK juga mengamankan uang Rp 110 juta yang diduga untuk meloloskan barang-barang milik Andrew yang dibawa dari AS, yang sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta. (Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tak melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terhadap Kasi Kargo Bea Cukai Bandara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News