KPK Serahkan Kasus Suap Bea Cukai Bandara ke Polri
Kamis, 21 Juni 2012 – 22:22 WIB
"Saya sendiri yang kontak Kabareskrim. Tim KPK sedang jalan menuju Bareskrim untuk mengekspose hasil pemeriksaan KPK. Jadi nanti diserahkan kepada Bareskrim," ujar Bambang.
Meski demikian Bambang tidak menyebut figur yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu. Menurutnya, KPK dan Bareskrim Polri akan melakukan pembicaraan untuk menentukan tersangkanya.
Seperti diketahui, Wahono ditangkap tim KPK di kawasan Bandara Soekarno Hatta karena diduga menerima uang dari Andrew. Uang itu diserahkan ke Wahono melalui koleganya bernama Edi.
Ada tujuh orang yang ditangkap KPK di dua lokasi berbeda, termasuk Wahono dan Andrew. KPK juga mengamankan uang Rp 110 juta yang diduga untuk meloloskan barang-barang milik Andrew yang dibawa dari AS, yang sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tak melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terhadap Kasi Kargo Bea Cukai Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi