KPK Serahkan ke Polri-Kejagung
Pengusutan Kasus Rekening Gendut PNS Muda
Jumat, 09 Desember 2011 – 04:26 WIB

KPK Serahkan ke Polri-Kejagung
Namun, mantan pimpinan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 itu menambahkan, tidak semua rekening gendut milik PNS mencurigakan. Bisa saja dana tersebut berasal dari warisan, atau hasil penjualan rumah dan mobil. Karena itu, Mabes Polri tak mau berspekulasi lebih jauh tentang kabar yang dihembuskan PPATK itu.
Sementara itu temuan PPATK soal banyaknya PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah direspons secara cepat oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu institusi yang menjadi ujung tombak penerimaan negera ini akan bekerjasama dengan KPKuntuk membuat unit kerja bidang pengendalian gratifikasi di tingatan Bea dan cukai. Unit ini menjadi semacam kepanjangan KPK di institusi Bea Cukai.
Para pegawai Ditjen Bea Cukai yang akan bergabung dalam unit ini bakal mendapat pelatihan dari KPK. "Bea Cukai memiliki begitu banyak pegawai, tidak mungkin bisa ditangani semua oleh KPK. Nah, unit ini yang akan bekerja sama dengan KPK untuk mencegah grativikasi," kata Ketua Pusat Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Yusmariza dalam Talk Show Anti Korupsi di KPP Tanjung Priok, Jakarta, kemarin (8/12).
Ketika wacana tentang banyaknya PNS muda memiliki rekening berlimpah, Bea Cukai dan Direktorat Pajak menjadi institusi yang paling banyak disorot. Pasalnya, institusi inilah yang menangani sumber-sumber pendapatan negara terbesar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui tidak "berminat" sepenuhnya untuk mendalami laporan rekening mencurigakan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025