KPK Serahkan Narkoba di Ruangan Akil Ke MK

KPK Serahkan Narkoba di Ruangan Akil Ke MK
KPK Serahkan Narkoba di Ruangan Akil Ke MK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang dalam proses penggeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, (3/10). Proses penggeledahan itu disaksikan oleh sejumlah petugas, pegawai MK, dan pejabat MK.

"Dalam proses penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak dari MK memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/10).

Johan menuturkan, barang yang diduga narkoba atau obat terlarang itu bukanlah objek penyidikan KPK. Oleh karenanya, penyidik menyerahkannya kepada Koordinator Kepala Pengamanan MK disertai dengan berita acara.

Karena itu, Johan menyatakan, apakah penemuan narkoba itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN), KPK menyerahkannya kepada MK. "Itu mungkin teman-teman bisa tanyakan ke MK," katanya.

Johan menambahkan, KPK akan membuka pintu seluas-luasnya bagi pihak kepolisian apabila mereka mengusut kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil.

Saat ini, Akil ditahan KPK setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas dan Lebak. "Bisa dikoordinasikan. Saya kira itu bukan hal yang sulit," katanya. (gil/jpnn)

:ads="1"


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang dalam proses penggeledahan di ruang kerja Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News