KPK Serahkan Nasib Penyidik pada Presiden SBY
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:24 WIB
"Bukan hanya rugikan KPK tapi juga proses lainnya terhambat padahal yang lapor dari masyarakat banyak sehingga takut ada penggumpalan laporan," pungkas Busyro.
Seperti diketahui, jumlah penyidik dari kepolisian dan unsur lainnya yang mengabdi di KPK sekitar 70 orang. Tetapi, jumlah tersebut semakin berkurang dengan berakhirnya masa kerja mereka di KPK.
Pada sekitar bulan Agustus-Oktober lalu, ada 20 penyidik yaang berasal dari kepolisian yang habis masa kerjanya di KPK. Dari jumlah tersebut 14 penyidik menyatakan ingin tetap di KPK. Sedangkan, enam diantaranya memilih kembali ke kepolisian.
Kemudian, belakangan ini, juga berhembus kabar bahwa belasan penyidik ditarik kembali ke kepolisian. Ditambah lagi, 13 penyidik memilih kembali ke karena menganggap ada ketidakadilan selama bekerja untuk lembaga antikorupsi tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Masalah penempatan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung usai. Kini kepolisian telah menarik 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons