KPK Seret Pejabat Sumsel Lainnya

KPK Seret Pejabat Sumsel Lainnya
KPK Seret Pejabat Sumsel Lainnya
JAKARTA- Direktur Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan dinilai cukup membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi alihfungsi hutan di Tanjung Api-Api (TAA) di Sumatera Selatan. Dari dia, KPK tahu bahwa ada uang Rp 5 miliar yang dibagi-bagikan ke 25 anggota Komisi Kehutanan DPR RI lewat tersangka Sardjan Taher dan Yusuf E Faishal.

Hal ini diakui juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (10/10). "Keterangan dia sangat berarti bagi kita, makanya penyidikannya terus kita kembangkan. Minggu depan kita mau panggil saksi lain," jelas Johan. Pembagian uang pelicin proses alihfungsi hutan Tanjung Api-Api awalnya terungkap saat Sardjan mulai disidangkan Rabu (8/10). Fakta ini diakui Chandra lewat pengacaranya, Deddy I Arruanpitu, sesaat setelah dibawa ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

"Betul memang uangnya Pak Chandra. Bagaimana mengalirnya, nanti dijelaskan di persidangan," jelas Deddy malam itu. Meski begitu, tambah Johan, keterangan Chandra tersebut belum bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat tersangka lain selain Sardjan, Yusuf, dan Chandra. Tapi kemungkinan ke arah itu masih sangat terbuka. "Makanya penyidikannya diintensifkan. Kalau buktinya kuat dimungkinkan kita tetapkan tersangka baru," tegas Johan.

Johan juga mengakui kasus TAA menjadi pembuka jalan bagi penyelidikan kasus lain yakni dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. "Ini diperkuat penggeledahan di Masaro dan Dephut," ungkap Johan. (pra)


JAKARTA- Direktur Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan dinilai cukup membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi alihfungsi hutan di Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News