KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 15:22 WIB
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Jamal, yang tertangkap basah menerima uang Rp 54 juta dan USD 90 ribu dari tangan pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, Senin (2/3), sekitar pukul 22.30 WIB.
Lantas, selepas penangkapan itu, di salah satu apartemen di bagian barat Jakarta, giliran Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, yang dibawa petugas KPK. Dari hasil penelusuran, menurut Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (3/3), pemberian uang tersebut terkait program percepatan pembangunan fasilitas laut dan bandara di wilayah Indonesia Timur.
Baca Juga:
Antasari yang menggelar jumpa pers sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Karo Humas Johan Budi SP, tak menyebut lokasi proyeknya di provinsi mana. "Yang pasti anggaran proyeknya Rp 100 miliar," tegasnya.
Lebih jauh, Antasari mengaku menyesalkan pihaknya kembali menangkap basah anggota DPR RI menerima suap. Pasalnya, belum ada sepekan sejak KPK menggelar deklarasi "Parpol Lawan Korupsi".
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut