KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 15:22 WIB
"Saya himbau penentu kebijakan agar tinggi rasa peduli upaya pemberantasan korupsinya. Ini harus yang terakhir," tegasnya, dengan mimik serius.
KPK, tambah Antasari pula, terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak termasuk Johny Allen - anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat - yang menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, sempat menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari lalu.
"Kalaupun ada, tidak akan bisa lolos. Siapapun akan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya lagi.
Yang pasti akibat perbuatannya itu, lanjut Antasari, ketiganya akan dijerat dengan sangkaan penyuapan, Pasal 5 juncto Pasal 11 dan 12 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (pra)
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka