KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin

Dianggap Bertengangan dengan Semangat Antikorupsi

KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin
KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin
Pada April 2010 Ayin mendapatkan pengurangan hukuman dari MA, setelah mengajukan PK. Dari lima tahun penjara, dipotong menjadi empat tahun enam bulan. Sebelumnya, Ayin terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan tersebut divonis lima tahun penjara di tingkat kasasi, serta denda Rp 250 juta. (ken/agm)
Berita Selanjutnya:
SBY Aman, Boediono Terancam

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan usulan pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana suap jaska BLBI Artalyta Suryani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News