KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin
Dianggap Bertengangan dengan Semangat Antikorupsi
Minggu, 16 Januari 2011 – 10:01 WIB

KPK Sesalkan Usulan Bebas Ayin
Pada April 2010 Ayin mendapatkan pengurangan hukuman dari MA, setelah mengajukan PK. Dari lima tahun penjara, dipotong menjadi empat tahun enam bulan. Sebelumnya, Ayin terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan tersebut divonis lima tahun penjara di tingkat kasasi, serta denda Rp 250 juta. (ken/agm)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan usulan pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana suap jaska BLBI Artalyta Suryani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi