KPK Setuju Amputasi Kewenangan Banggar

KPK Setuju Amputasi Kewenangan Banggar
KPK Setuju Amputasi Kewenangan Banggar

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memotong kewenangan badan anggaran (banggar) DPR mendapatkan apresiasi KPK. Putusan itu dianggap ikut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News