KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya
Jumat, 14 Oktober 2016 – 19:21 WIB
"Lagi kami kaji untuk misalnya bandar-bandar (narkoba) yang berat-berat, teroris yang ideolog-ideolog lalu koruptor yang besar-besar," kata mantan anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mendukung rencana Kemenkumham menempatkan narapidana korupsi menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil