KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya

KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya
Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN

"Lagi kami kaji untuk misalnya bandar-bandar (narkoba) yang berat-berat, teroris yang ideolog-ideolog lalu koruptor yang besar-besar," kata mantan anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mendukung rencana Kemenkumham menempatkan narapidana korupsi menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News