KPK: Shindu Tetap Masih Saksi
Selasa, 18 Oktober 2011 – 16:02 WIB
JAKARTA - Meski namanya sering disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), status Shindu Malik tetap hanya sebagai saksi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan status Shindu sampai hari ini belum ada perubahan. "Belum berubah, tetap masih sebagai saksi," kata Johan, sore tadi.
Baca Juga:
Selain disebut-sebut sebagai pihak penerima fee 5 persen yang kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemenkeu, Shindu juga sempat digeledah dan disita oleh KPK di dua rumah miliknya yang berada di Bendungan Hilir dan Cileduk beberapa waktu lalu.
"Memang ada brankas, uang Rp100 juta dan beberapa dokumen. Setelah kita telusuri, kita pelajari, akhirnya disimpulkan brankas itu termasuk uang Rp100 juta tidak terkait dengan kasus Kemenakertrans yang sementara kita tangani," kata Johan.
JAKARTA - Meski namanya sering disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), status Shindu
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok