KPK: Shindu Tetap Masih Saksi
Selasa, 18 Oktober 2011 – 16:02 WIB
JAKARTA - Meski namanya sering disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), status Shindu Malik tetap hanya sebagai saksi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan status Shindu sampai hari ini belum ada perubahan. "Belum berubah, tetap masih sebagai saksi," kata Johan, sore tadi.
Baca Juga:
Selain disebut-sebut sebagai pihak penerima fee 5 persen yang kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemenkeu, Shindu juga sempat digeledah dan disita oleh KPK di dua rumah miliknya yang berada di Bendungan Hilir dan Cileduk beberapa waktu lalu.
"Memang ada brankas, uang Rp100 juta dan beberapa dokumen. Setelah kita telusuri, kita pelajari, akhirnya disimpulkan brankas itu termasuk uang Rp100 juta tidak terkait dengan kasus Kemenakertrans yang sementara kita tangani," kata Johan.
JAKARTA - Meski namanya sering disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), status Shindu
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA