KPK Siap Bantu Jaksa Susun Memori Kasasi La Nyalla
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin Jatim tahun 2011-2014 La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Koordinator Unit Kordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Mochamad Rum mengatakan, pihaknya membantu kejaksaan menyusun memori kasasi.
"Kalau sekarang ini khusus penyusunan memori kasasi," tegas Rum usai menerima kehadiran Wakil Kajati Jatim Rudi Prabowo Aji di kantor KPK, Selasa (10/1).
Menurut dia, dari awal menangani kasus ini kejaksaan sudah kalah tiga kali di sidang praperadilan.
KPK kemudian memberikan bantuan sehingga kasus bisa naik ke persidangan.
Bahkan, KPK juga membantu proses pemindahan persidangan ke Jakarta dengan berbagai pertimbangan.
Nah, ketika sekarang La Nyalla divonis bebas maka KPK akan membantu jaksa menyusun memori kasasi sebelum diserahkan kepada Mahkamah Agung.
"KPK tetap mengawal itu," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi dana
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
- Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi