KPK Siap Bantu Pemda Selamatkan Aset
Rabu, 23 November 2011 – 01:52 WIB
Seperti diberitakan, berdasarkan keterangan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan H Muhammad Husni kepada koran ini beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 20 unit rumah aset Pemko Medan masih dihuni mantan pejabat, khususnya pejabat eselon III. Untuk menertibkan aset-aset tersebut, Pemko Medan membentuk Tim Penilai Aset guna menginventarisir seluruh aset yang masih dikuasai mantan pejabat.
Bagaimana bentuk kerjasama pemda dengan KPK" Haryono menjelaskan, pola kerjasama akan dilihat kasus per kasus. "Kita perlu lihat dulu datanya Pemko Medan. Begitu kita sudah pelajari datanya, kita ancang-ancang mengambil langkah," terang Haryono.
Apakah langkahnya berupa pemanggilan mantan pejabat yang menguasai aset itu" Haryono menjawab, tergantung kondisi masing-masing kasus. "Tidak bisa disamaratakan. Yang jelas, semua aset negara, semua aset daerah, harus diselamatkan," tegasnya.
Dia menjelaskan, Bidang Pencegahan KPK sudah menyelamatkan aset negara dengan nilainya mencapai Rp156 triliun. Dari jumlah itu, Rp3 triliun di antaranya berupa rumah dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabat. KPK juga sudah mengembalikan puluhan rumah dinas yang dikuasai pejabat di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Barat dan Jawa Timur. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Selain menindak para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga fokus pada upaya penyelamatan aset negara dan aset daerah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen