KPK Siap Bantu Pemda Selamatkan Aset
Rabu, 23 November 2011 – 01:52 WIB
Seperti diberitakan, berdasarkan keterangan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan H Muhammad Husni kepada koran ini beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 20 unit rumah aset Pemko Medan masih dihuni mantan pejabat, khususnya pejabat eselon III. Untuk menertibkan aset-aset tersebut, Pemko Medan membentuk Tim Penilai Aset guna menginventarisir seluruh aset yang masih dikuasai mantan pejabat.
Bagaimana bentuk kerjasama pemda dengan KPK" Haryono menjelaskan, pola kerjasama akan dilihat kasus per kasus. "Kita perlu lihat dulu datanya Pemko Medan. Begitu kita sudah pelajari datanya, kita ancang-ancang mengambil langkah," terang Haryono.
Apakah langkahnya berupa pemanggilan mantan pejabat yang menguasai aset itu" Haryono menjawab, tergantung kondisi masing-masing kasus. "Tidak bisa disamaratakan. Yang jelas, semua aset negara, semua aset daerah, harus diselamatkan," tegasnya.
Dia menjelaskan, Bidang Pencegahan KPK sudah menyelamatkan aset negara dengan nilainya mencapai Rp156 triliun. Dari jumlah itu, Rp3 triliun di antaranya berupa rumah dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabat. KPK juga sudah mengembalikan puluhan rumah dinas yang dikuasai pejabat di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Barat dan Jawa Timur. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Selain menindak para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga fokus pada upaya penyelamatan aset negara dan aset daerah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah