KPK Siap Bantu Polda Sumut Mengusut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Polda Sumatera Utara (Sumut) memproses kasus dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya menemukan kerangkeng manusia di rumah Terbit ketika melakukan pengejaran.
KPK memiliki banyak dokumentasi terkait sel tersebut.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).
Menurut dia, KPK tidak bisa melakukan tindakan ketika melihat karangkeng tersebut. Sebab, lembaga antirasuah fokus mengejar Terbit dan mencari bukti terkait dugaan suap yang dilakukan politikus Partai Golkar itu.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat," ujar Ghufron.
Sebelumnya diberitakan, Migrant Care menyebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya.
Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
KPK siap membantu Polda Sumut mengusut temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan