KPK Siap Bantu Polri Sikat Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2).
Firli menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 592,6 triliun," ujarnya.
Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.
AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia. (dil/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI