KPK Siap Beberkan Bukti Korupsi Eks Wako Makassar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis menghadapi sidang gugatan praperadilan yang dianjukan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Lembaga antirasuah ini yakin dapat mengalahkan tersangka kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar tahun 2006-2012 itu.
"Kita yakin menang di praperadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (8/7).
Menurut Priharsa, pihaknya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti sidang praperadilan sebelumnya. Dia pastikan, semua barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Ilham Arief akan dibeberkan kepada hakim.
"Putusan sebelumnya kami dinilai tidak sanggup menunjukan bukti, kami akan tunjukan bukti-buktinya," jelas Priharsa.
Karena itu, dia berharap hakim dalam perkara ini dapat membuat putusan yang adil sesuai fakta-fakta di persidangan. "KPK berharap dalam memutuskan gugagat praperadilan IAS sesuai dengan fakta-fakta di sidang praperadilan," tandas Priharsa.
Sebelumnya, tim hukum KPK menghadirkan saksi mantan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Makassar, Bastian Lubis dalam persidangan praperadilan Ilham Arief. Dalam keterangannya, Bastian mengungkapkan kejanggalan di balik kerja sama PDAM yang diprakarsai Ilham. Hal itu dirasakan Bastian sejak menjabat sebagai pengawas PDAM.
Dikatakan Bastian, kerja sama itu telah mendapat sorotan dari BPKP. Bahkan kerja sama itu memiliki potensi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya bahkan menunjukkan sejumlah berkas dan dokumen mengenai kerja sama itu," ucap Bastian saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis menghadapi sidang gugatan praperadilan yang dianjukan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi