KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). KPK bahkan bisa saja memanggil mantan Ketua BRR Kuntoro Mangkoesubroto untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mempersilakan siapa saja yang memiliki informasi mengenai dugaan kecurangan atau penyelewengan dalam proyek BRR menyampaikannya kepada KPK. KPK, lanjut Johan, tidak akan segan-segan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kalau ada info ya silakan disampaikan, nanti kita lihat valid atau tidaknya. Nanti seandainya sudah ada datanya, akan kita telaah dulu validitasnya. Dicek dulu data itu valid apa nggak. Setelah itu kita telusuri,” ujar Johan Budi seperti dilansir Indopos (JPNN Group) edisi Kamis (17/3).
Baca Juga:
Johan juga berkomentar soal kemungkinan KPK akan melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua BRR Kuntoro terkait dugaan kecurangan itu. Menurutnya, hal itu semua tergantung dari data-data yang masuk ke KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam
BERITA TERKAIT
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi