KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB
“Semua tergantung data, nanti kita lihat dulu. Silakan aja laporkan (dugaan kecurangan) nanti dicek valid atau tidaknya,” ungkap Johan. Sebelumnya Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza mengadukan soal dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda NAD. Menurutnya, BRR NAD bersama Polri belum menunjukan itikad baik untuk melunasi pembayaran proyek tersebut.
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliar. Elva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran. “Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK