KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB

KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
“Semua tergantung data, nanti kita lihat dulu. Silakan aja laporkan (dugaan kecurangan) nanti dicek valid atau tidaknya,” ungkap Johan. Sebelumnya Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza mengadukan soal dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda NAD. Menurutnya, BRR NAD bersama Polri belum menunjukan itikad baik untuk melunasi pembayaran proyek tersebut.
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliar. Elva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran. “Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang