KPK Siap Dalami Peran 15 Anggota DPR

KPK Siap Dalami Peran 15 Anggota DPR
KPK Siap Dalami Peran 15 Anggota DPR

jpnn.com - JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami 15 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memuluskan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Sebanyak 15 nama itu tertulis dalam hasil audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang.

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, apapun dari hasil audit dalam kasus hambalang akan didalami dan ditindaklanjuti. "Jadi tidak usah khawatir," tegasnya, Jumat (23/8), di Kantor KPK.

Dijelaskan Samad, jika memang dalam laporan BPK itu ada hal yang cukup memberi ruang bagi KPK untuk mendalami, maka pihaknya tetap akan memeroses. "Akan kita dalami," ujar bekas pengacara itu.

Ketua BPK, Hadi Purnomo, enggan menanggapi permasalahan ini karena hasil audit itu bersifat rahasia.

"Jadi kami tidak berhak mengungkapkan maka laporannya kami serahkan ke KPK dan DPR tapi statusnya rahasia," kata Hadi, di kesempatan yang sama.

Informasi yang dihimpun dari hasil audit BPK, 15 anggota DPR yang disebut dalam audit tahap II BPK itu adalah berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI.

Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. BPK dalam dokumen itu menyebut peran MNS, RCA, HA, dan AHN selaku pimpinan Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010.

JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami 15 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memuluskan anggaran proyek pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News