KPK Siap Garap Setya Novanto, Asal...

jpnn.com - JAKARTA - KPK siap ikut mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Syaratnya, harus ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam tindakan tersebut.
"KPK kembali pada fungsinya kalau ada dugaan korupsi itu bisa ditangani KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa (17/11).
Menurut Yuyuk, pihaknya akan lebih mudah bergerak jika ada laporan yang masuk dari pihak lain. Namun, sampai sekarang KPK belum menerima laporan baik terkait pencatutan nama ataupun dugaan korupsi lain di PT Freeport Indonesia.
Namun, Yuyuk menambahkan, bukan berarti KPK harus menunggu laporan untuk bergerak. "(Kalau sudah ada) alat bukti yang cukup, bisa (langsung bergerak)," jelas dia.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah mengungkap Setya Novanto sebagai politikus kuat DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden. Sudirman pun melaporkan bekas bendahara umum Partai Golkar itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Novanto disebut-sebut mencatut nama presiden dengan tujuan mendesak pihak Freeport memberikan sejumlah saham mereka. Meski begitu, sampai saat ini belum ada indikasi aksi Novanto akan dibawa ke ranah hukum. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK siap ikut mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan