KPK Siap Hadapi Praperadilan Ketum HIPMI Mardani H Maming
Warga NU ini mengaku sangat prihatin jika memang PBNU memberikan bantuan disaat Mardani H Maming belum dinonaktifkan sebagai Bendum.
"Saya sebagai warga NU saya mintanya PBNU menonaktifkan. Kalau tidak dinonaktifkan diri. Kami sebagai warga NU merasa prihatin," papar Gus Luqman.
Gus Luqman berharap, Mardani H Maming dapat menonaktifkan diri sebagai Bendum PBNU lantaran kasus yang menjerat saat ini. Pasalnya, PBNU akan menjadi bulan-bulanan media hingga masyarakat jika Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut masih menjabat sebagai Bendum.
"Namun, kalau yang berangkutan (Mardani H Maming) belum mau menonaktifkan diri, ya, tentu institusi NU yaitu PBNU ya sekali lagi terus menjadi sorotan publik dan lain-lain,” pungkas Gus Luqman.
Sebelumnya, kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan sudah menyatakan ancang-ancang untuk mengajukan praperadilan kepada KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, Inshaallah kami akan lakukan upaya hukum. Sedang dikaji dan dipersiapkan, termasuk upaya praperadilan itu," kata Irawan, Jakarta, Minggu (26/6).(mcr8/jpnn)
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi