KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
Senin, 01 Juni 2009 – 18:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke KPK di Jakarta, Senin (1/6). Para wakil rakyat Tapsel itu mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR). Sebelumnya, pihak Depdagri menyatakan menghargai hak-hak DPRD, termasuk penggunaan hak angket. Hanya saja, Depdagri mengingatkan agar penggunaan hak-hak DPRD dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus PT Ondop Perkasa Makmur (OPM) mestinya DPRD Tapsel tidak lantas begitu saja membuat keputusan untuk menonaktifan Bupati Tapsel, Ongku P Hasibuan. Mestinya, kalau ada dugaan tindak pidana, hal itu diserahkan ke aparat penegak hukum.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, laporan itu akan ditelaah secepatnya. Kalau berdasarkan hasil kajian data-data yang diserahkan DPRD Tapsel itu ditemukan indikasi awal terjadi tindak pidana korupsi, maka tim penyidik KPK akan bergerak. "Jika ada indikasi korupsi tentunya akan segera kita tindak lanjuti," ujar Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, senin (1/6).
Baca Juga:
Perseteruan DPRD dengan Bupati Tapsel ini memuncak pada 27 Mei 2009, dimana pada hari itu rapat paripurna DPRD memutuskan menonaktifkan Ongku dari jabatannya. Keputusan DPRD itu sedianya disampaikan ke Mendagri Mardiyanto pada Senin ini. Hanya saja, kemarin belum ada pejabat Depdagri yang menerima mereka. Mereka akan kembali datang ke Depdagri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji laporan DPRD Tapanuli selatan (Tapsel), Sumut, yang mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun