KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyita mobil VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis, yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (13/5), di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
KPK beralasan tim penyidik semuanya masih memeriksa saksi-saksi dari sejumlah kasus yang ditangani. Hingga Senin (13/5) sore belum selesai. Sedangkan penyitaan itu membutuhkan banyak orang atau penyidik.
Baca Juga:
Karenanya akan dijadwalkan ulang kapan mengekseksui mobil-mobil itu. "Nanti akan disampaikan kapan KPK lakukan penyitaan terhadap mobil yang diduga terkait LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Johan menerangkan, dalam penyitaan nantinya, Penyidik KPK akan membawa surat-surat, sama dengan yang dibawa saat upaya menyita mobil di DPP PKS, pada Senin dan Selasa pekan lalu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyita mobil VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional