KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
Johan kemudian memerlihatkan surat menyurat yang dimaksud itu. "Surat inilah yang dibawa dan ditunjukkan kepada penjaga atau satpam di DPP PKS waktu itu," ujar Johan.
Dijelaskan Johan, pertama Penyidik KPK akan membuatkan berita acara penyegelan. Namun, kata dia, petugas di DPP PKS di sana tidak mau menandatangani. Kemudian, Penyidik KPK membuatkan berita acara penolakan penyegelan.
"Ini ditandatangi penyidik. Ada nama Iwan, mengaku kepala security atau ketua regu menolak menandatangani. Jadi berita acara penolakan itu ditandatangani Penyidik KPK," katanya.
Menurutnya, surat ini dibawa pada Senin malam. Bahkan, pada Selasa, Penyidik KPK juga membawa surat yang sama.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyita mobil VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis,
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025