KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
"Penyidik KPK membawa surat perintah penyitaan. Kalau dikatakan tak bawa apa-apa, (tak membawa) surat penyitaan, itu tidak benar," ungkapnya.
Bahkan, ia menerangkan, pada saat penyitaan sebelumnya terhadap antara lain mobil FJ Cruiser, aset atau barang bergerak maupun tidak bergerak yang diduga milik tersangka, Penyidik KPK juga dibekali surat yang sama seperti tadi.
"Surat perintah penyitaan. Itu perlu saya sampaikan untuk mengklarifikasi mengenai tudingan penyidik KPK tidak bawa apa-apa," ungkapnya.
Bahkan, ia membantah Penyidik KPK yang dinilai seperti preman main nyelonong ketika hendak menyita enam mobil di DPP PKS.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyita mobil VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis,
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024