KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi
Rabu, 18 November 2009 – 21:34 WIB
JAKARTA - Belum adanya bukti rekaman sadapan KPK, yang kerap dijadikan alasan penyidik Polri soal lambatnya penuntasan penyidikan dugaan kriminalisasi KPK, nampaknya bakal segera teratasi. Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku siap bekerjasama dengan penyidik Polri untuk memberikan bukti sadapan berdurasi 4,5 jam itu. "(Itu karena) komputer sedikit lama. Bukan dipotong," ujarnya. Penegasan ini disampaikan Tumpak sekaligus sebagai jawaban atas tudingan Anggodo, yang merasa rekaman itu dipotong di salah stasiun TV nasional, Rabu (18/11) sore tadi.
"Kami sudah perintahkan Biro Hukum. Kami siap memberikan (rekaman)," ujar Tumpak, dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI, Rabu (18/11) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga membantah adanya kabar pemotongan durasi rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, rekaman itu telah diperdengarkan secara utuh. Kalaupun ada jeda katanya, itu semata merupakan masalah teknis pada perangkat pemutar rekaman.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum adanya bukti rekaman sadapan KPK, yang kerap dijadikan alasan penyidik Polri soal lambatnya penuntasan penyidikan dugaan kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis