KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi

KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi
KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi
JAKARTA - Belum adanya bukti rekaman sadapan KPK, yang kerap dijadikan alasan penyidik Polri soal lambatnya penuntasan penyidikan dugaan kriminalisasi KPK, nampaknya bakal segera teratasi. Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku siap bekerjasama dengan penyidik Polri untuk memberikan bukti sadapan berdurasi 4,5 jam itu.

"Kami sudah perintahkan Biro Hukum. Kami siap memberikan (rekaman)," ujar Tumpak, dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI, Rabu (18/11) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga membantah adanya kabar pemotongan durasi rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, rekaman itu telah diperdengarkan secara utuh. Kalaupun ada jeda katanya, itu semata merupakan masalah teknis pada perangkat pemutar rekaman.

"(Itu karena) komputer sedikit lama. Bukan dipotong," ujarnya. Penegasan ini disampaikan Tumpak sekaligus sebagai jawaban atas tudingan Anggodo, yang merasa rekaman itu dipotong di salah stasiun TV nasional, Rabu (18/11) sore tadi.

JAKARTA - Belum adanya bukti rekaman sadapan KPK, yang kerap dijadikan alasan penyidik Polri soal lambatnya penuntasan penyidikan dugaan kriminalisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News