KPK Siap Ladeni Politisi Senayan
Lima Tersangka Lagi Dipastikan Bakal Ditahan
Senin, 31 Januari 2011 – 04:24 WIB
Namun saat ditanya kemungkinan KPK akan mengumumkan tersangka pemberi suap, Johan belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan, akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu.
"Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," papar Johan.
Hanya saja Johan belum bersedia mengungkap nama ataupun inisial yang dibidik KPK sebagai calon tersangka. Saat disodorkan sejumlah nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang ke Komisi IX DPR periode 1999-2004, Johan tetap bungkam. "Lihat saja pekan depan," ucapnya.
Ia hanya menyebutkan, KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti yang berkali-kali gagal diperiksa. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu gagal diperiksa karena alasan sakit.Selain Nunun, nama yang akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (31/1), Komisi III DPR RI telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad