KPK Siap Ladeni Polri di Pengadilan
Jumat, 26 Oktober 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
"KPK akan siap menghadapi gugatan. Gugatan ini diajukan sebenarnya Bulan September, jauh sebelum ada pertemuan antara Kapolri dengan Ketua KPK yang kemudian muncullah kemudian Pidato Presiden," ujar Johan.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK sudah mempersiapkan Biro Hukum untuk menindaklanjuti gugatan praperadilan tersebut. Ditegaskannya, KPK juga tak merasa terganggu dengan gugatan dari Korlantas itu.
Sebaliknya, KPK berharap putusan praperadilan akan memerjelas persoalan. "Kami berharap juga nanti misalnya dari sisi yuridis tentu ini hakim yang bisa memutuskan, apakah yang dilakukan oleh KPK itu tepat atau tidak, nanti kita tunggu proses itu," pungkas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung