KPK Siap Ladeni RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menegaskan tidak masalah jika tersangka korupsi pengadaan quay container crane Richard Joost Lino menggugat KPK. "Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan yang bersangkutan. Kita siap," tegas Priharsa, Senin (28/12).
Sebab, dia menegaskan, proses penanganan perkara yang dijalankan KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku."Kita menunggu nanti ada surat dari pengadilan saat akan sidang," ujarnya.
Dia menambahkan, gugatan Lino tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik. "Proses penyidikan terus berlangsung sebagaimana biasa," ungkapnya. "Pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka tetap akan dilakukan seperti biasa," timpal Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menegaskan tidak masalah jika tersangka korupsi pengadaan quay container crane Richard
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima