KPK Siap Ladeni RJ Lino

KPK Siap Ladeni RJ Lino
RJ Lino/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menegaskan tidak masalah jika tersangka korupsi pengadaan quay container crane Richard Joost Lino menggugat KPK. "Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan yang bersangkutan. Kita siap," tegas Priharsa, Senin (28/12).

Sebab, dia menegaskan, proses penanganan perkara yang dijalankan KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku."Kita menunggu nanti ada surat dari pengadilan saat akan sidang," ujarnya.

Dia menambahkan, gugatan Lino tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik. "Proses penyidikan terus berlangsung sebagaimana biasa," ungkapnya. "Pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka tetap akan dilakukan seperti biasa," timpal Priharsa. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menegaskan tidak masalah jika tersangka korupsi pengadaan quay container crane Richard


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News