KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden
Jika Rekomendasi Perbaikan Diabaikan
Selasa, 25 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengajukan rekomendasi soal perbaikan sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun ini. Pasalnya, kajian rekomendasi sebelumnya tidak seluruhnya ditindaklanjuti oleh Ditjen Pajak yang kala itu dipimpin oleh Darmin Nasution. Hal itu terjadi sebelum kasus mafia pajak Gayus Tambunan mencuat.
"KPK akan mengajukan kajian rekomendasi sistem perpajakan 2011. Yang 2008 lalu (kajian KPK), 12 rekomendasi dari 60 rekomendasi tidak dilaksanakan," ujar Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di gedung KPK, Senin (24/1).
Kajian rekomendasi sistem perpajakan yang baru, tutur Jasin, lebih terstruktur dibanding rekomendasi sebelumnya. Kajian rekomendasi yang baru memuat aturan perundangan serta proses-prosesnya. "Yang 2008 itu tidak termasuk aturan perundangan karena aturan perundangan di perpajakan itu kan banyak sekali," terang dia.
Jasin memastikan, jika rekomendasi KPK kembali diabaikan, pihaknya akan melaporkan ke presiden. Selain itu, KPK akan mempublikasikan rekomendasi yang tak ditindaklanjuti Ditjen Pajak kepada publik. "Ada hak publik untuk mengetahui. Yang tidak dilaksanakan akan kita paparkan. Tunggu saja," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengajukan rekomendasi soal perbaikan sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru