KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden
Jika Rekomendasi Perbaikan Diabaikan
Selasa, 25 Januari 2011 – 05:50 WIB
Sementara itu, terkait fokus pengusutan kasus Gayus, KPK menyatakan belum resmi masuk tahap penyelidikan. Alasannya, masih banyak data yang disembunyikan oleh para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. "Data kan pasti dihilangkan. Tentu oleh pelakunya. Kan banyak keterkaitannya. Saya tidak bisa sebutkan individu per individu," urainya.
Baca Juga:
Menyoal pembagian penanganan kasus, Jasin menegaskan bahwa KPK akan mengusut keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut. Secara resmi, kata dia, tak ada pembagian antara kepolisian dan KPK dalam penanganan kasus Gayus. Tetapi, pembagian kerja tersebut muncul dengan sendirinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki KPK dan kepolisian.
"Tentu wilayah kita sesuai dengan aturan yang ada. Yakni, yang ada hubungannya dengan korupsi dan yang ada kaitan dengan penyelenggara negara. Tidak ada pembagian secara resmi. Tapi, kan sesuai undang-undang seperti itu," papar Jasin.
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri data dan informasi terkait penanganan kasus Gayus. Meski Sprinlidik (surat perintah dimulainya penyelidikan) siap diteken, pimpinan KPK belum menyatakan secara resmi bahwa kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan. (ken/dwi)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengajukan rekomendasi soal perbaikan sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas