KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi

KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi
KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi
Bibit menambahkan, isu yang berkembang pimpinan/pejabat KPK tersebut akan ditanya seputar pencekalan. Dia tak menyebut rinci apakah maksudnya pencabutan cekal terhadap Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini buron, karena ditetapkan jadi tersangka pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah sempat dituding sebagai orang yang mengeluarkan surat tersebut.

Tapi menurut Chandra, surat cabut cekal itu palsu karena tak pernah diterbitkan KPK, dan tak menyebutkan nomor cekal yang diterbitkan Imigrasi. Tak hanya itu, Chandra bahkan balik melaporkan karena tanda tangannya dipalsukan.(pra/JPNN)

JAKARTA- KPK akhirnya akan memenuhi panggilan kepolisian terkait testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News