KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi
Rabu, 09 September 2009 – 19:44 WIB
Bibit menambahkan, isu yang berkembang pimpinan/pejabat KPK tersebut akan ditanya seputar pencekalan. Dia tak menyebut rinci apakah maksudnya pencabutan cekal terhadap Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini buron, karena ditetapkan jadi tersangka pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah sempat dituding sebagai orang yang mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga:
Tapi menurut Chandra, surat cabut cekal itu palsu karena tak pernah diterbitkan KPK, dan tak menyebutkan nomor cekal yang diterbitkan Imigrasi. Tak hanya itu, Chandra bahkan balik melaporkan karena tanda tangannya dipalsukan.(pra/JPNN)
JAKARTA- KPK akhirnya akan memenuhi panggilan kepolisian terkait testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub