KPK Siap Proses Dugaan Suap Seleksi Calon Praja IPDN
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menerima laporan tentang adanya dugaan suap dalam proses penerimaan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terlebih, komisi antirasuah itu memang terlibat dalam proses pengawasan seleksi calon praja di perguruan tinggi di bawah Kementerian Dalam Negeri itu.
"Kalau ada datanya silahkan dilaporkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (3/11). Johan menyampaikan hal itu sebagai respon atas rencana salah satu orang tua calon praja IPDN dari Provinsi Kepulauan Riau, Andi Cori Fatahrudin yang akan melapor ke KPK.
Sebelumnya, Cori mengaku pernah menyerahkan uang senilai USD 10 ribu atau setara Rp 120 juta kepada Rektor IPDN, Suhajar Diantoro. Uang itu dimaksudkan agar putra Cori yang ikut seleksi calon praja dari Provinsi Kepri bisa diterima di IPDN.
Namun, putra Cori ternyata tak diterima di IPDN. Karenanya, mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari PDI Perjuangan itu akan melaporkan Suhajar ke KPK.
Di sisi lain Johan juga mengatakan, KPK hingga saat ini masih melakukan kajian atas proses seleksi calon praja di IPDN. Hanya saja,kajian dari hasil pengawasan atas seleksi calon praja itu masih belum tuntas. "Belum diekspose, Jadi belum selesai," ujar Johan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menerima laporan tentang adanya dugaan suap dalam proses penerimaan calon praja di Institut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung