KPK Siap Proses Kombes Edwin Penerima Suap Kasus Narkoba, Asal
Senin, 05 September 2022 – 18:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk memproses kasus dugaan suap yang diterima mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dari perkara penanganan narkoba. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com
"Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti baik melalui koordinasi dengan pihak pelapor maupun pengayaan informasi dan data secara proaktif oleh tim Pengaduan Masyarakat KPK," ucap dia.
Polri memecat eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
Pemecatan tersebut melalui proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK meminta pihak-pihak yang mengetahui tindakan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja melapor terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum