KPK Siap Selidiki Proyek Renovasi RJA
Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:28 WIB
JAKARTA – Tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bertambah. Dalam waktu dekat, mereka akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah jabatan anggota anggota (RJA) DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan. Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut. Meski begitu, Jasin menegaskan bahwa KPK tidak akan serta-merta memutuskan untuk mengusut laporan dugaan penggelembungan harga dalam proyek renovasi itu. Dia menyebutkan, bukti-bukti terkait dugaan tersebut harus cukup kuat sehingga bisa dibawa ke ranah penyelidikan.
Turun tangannya KPK tersebut, atas desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). ’’KPK akan menganalisis kasus yang diindikasi seperti itu (markup) kalau sudah ada laporan formal dari masyarakat ke bagian pengaduan KPK,’’ kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin (23/10).
Baca Juga:
Dia berjanji KPK segera menindaklanjuti kebenaran laporan soal proyek renovasi tersebut ke direktorat pengaduan masyarakat (dumas). Laporan itu lantas dianalisis deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). ’’Kami akan memerintah bagian pengaduan masyarakat untuk menganalisisnya jika sudah masuk,’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bertambah. Dalam waktu dekat, mereka akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta