KPK Siap Selidiki Proyek Renovasi RJA
Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:28 WIB

KPK Siap Selidiki Proyek Renovasi RJA
’’Setelah mengetahui hasil analisis kasus, kami tidak akan langsung menjawab bahwa ini (kasus dugaan penggelembungan harga) akan kami tangani. Kami akan tangani itu sesuai pasal 11 UU No 30 Tahun 2002 tentang kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,’’ urainya. (ken/c5/agm)
Baca Juga:
JAKARTA – Tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bertambah. Dalam waktu dekat, mereka akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG