KPK Siap Selidiki Proyek Renovasi RJA
Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:28 WIB
’’Setelah mengetahui hasil analisis kasus, kami tidak akan langsung menjawab bahwa ini (kasus dugaan penggelembungan harga) akan kami tangani. Kami akan tangani itu sesuai pasal 11 UU No 30 Tahun 2002 tentang kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,’’ urainya. (ken/c5/agm)
Baca Juga:
JAKARTA – Tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bertambah. Dalam waktu dekat, mereka akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka