KPK Siap Tangani Century
Selasa, 24 November 2009 – 15:32 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan tetap mengusut kasus aliran dana ke Bank Century yang dianggap bermasalah. Namun, untuk melihat ada tidaknya kerugian negara, diperlukan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami masih menunggu hasil audit BPK," tegas juru bicara KPK Johan Budi ketika didesak wartawan soal kapan KPK mendalami kasus Bank Century, Selasa (24/11) siang.
Baca Juga:
Soal akses ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat pencairan dana Rp6,7 triliun ke bank tersebut, menurut Johan tidak ada masalah. "Kami sudah ada MoU dengan PPATK untuk melihat aliran dana di bank, termasuk aliran dana Bank Century. Tapi kami masih menunggu hasil audit BPK," tegasnya.
Audit BPK sangat diperlukan karena dana yang digunakan adalah uang negara. "Kami sudah minta audit BPK sejak Juni," ujarnya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan tetap mengusut kasus aliran dana ke Bank Century yang dianggap bermasalah. Namun, untuk
BERITA TERKAIT
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya