KPK Siap Tangani Century
Selasa, 24 November 2009 – 15:32 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan tetap mengusut kasus aliran dana ke Bank Century yang dianggap bermasalah. Namun, untuk melihat ada tidaknya kerugian negara, diperlukan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami masih menunggu hasil audit BPK," tegas juru bicara KPK Johan Budi ketika didesak wartawan soal kapan KPK mendalami kasus Bank Century, Selasa (24/11) siang.
Baca Juga:
Soal akses ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat pencairan dana Rp6,7 triliun ke bank tersebut, menurut Johan tidak ada masalah. "Kami sudah ada MoU dengan PPATK untuk melihat aliran dana di bank, termasuk aliran dana Bank Century. Tapi kami masih menunggu hasil audit BPK," tegasnya.
Audit BPK sangat diperlukan karena dana yang digunakan adalah uang negara. "Kami sudah minta audit BPK sejak Juni," ujarnya.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan tetap mengusut kasus aliran dana ke Bank Century yang dianggap bermasalah. Namun, untuk
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad