KPK Siap Tangani Laporan MK
Jumat, 10 Desember 2010 – 06:25 WIB
"Mahfud tidak punya akses ke hakim. Dan terbukti bahwa upaya itu sia-sia karena akhirnya dia tetap kalah. Dengan demikian, saya batal mundur karena tudingan suap tidak sampai ke hakim konstitusi," kata mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid ini. Selain panitera, Mahfud juga menyebut Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih yang mengatakan kepada Refly hendak menyuap hakim konstitusi. Refly adalah pengacara Jopinus.
Baca Juga:
Mahfud menuturkan, Refly awalnya hendak menagih success fee alias biaya pemenangan perkara sebesar Rp 3 miliar. Namun, Jopinus minta korting Rp 1 miliar. Sebab, kata Mahfud, Jopinus mengatakan hendak menyerahkan Rp 1 miliar ke hakim konstitusi. "Ini ada unsur pidananya. Yakni percobaan penyuapan. Hakim yang hendak disuap akan melapor ke KPK," kata Mahfud.
Upaya Jopinus menyuap salah seorang hakim MK tidak main-main. Bahkan, kata Mahfud, dia menyuruh supirnya yang bernama Purwanto untuk menyerahkan duit suap sebesar Rp 1 miliar itu. "Tapi Purwanto mengaku tidak tahu menahu ketika dikonfirmasi," kata Mahfud. Pernyataan blak-blakan Mahfud itu rupanya mengejutkan Tim, terutama Refly. Bahkan, saat Mahfud membeberkan nama-nama itu, Refly sempat menatap ke arah Saldi yang duduk bersebelahan dengan Bambang Widjojanto. "Padahal, awalnya kami sepakat tidak menyebut nama," kata Refly usai jumpa pers.
Hakim konstitusi yang hendak disuap itu adalah Akil Mochtar. Saat dihubungi kemarin, Akil menegaskan akan melaporkan Jopinus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan percobaan penyuapan. Refly juga bakal ikut terseret dengan tudingan sebagai midedader alias pelaku yang turut serta. "Kan Bupati itu kuasanya Refly. Maka dia cari-cari masalah dan dia nagih fee Rp 3 miliar lalu si Bupati nawar Rp 2 miliar katanya karena Rp 1 M untuk saya, monyet banget tuh," tegas Akil dengan nada tinggi.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membeberkan hasil penyelidikannya di gedung MK kemarin (9/12). Tim pimpinan
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan